Di antara masalah yang sering dipersoalkan dalam kepustakaan maupun forum diskusi, adalah kedudukan wanita dari berbagai sudut pandang dan perspektif dalam masyarakat. Dalam masyarakat (adat) Indonesia misalnya, kedudukan wanita berbeda-beda. Perbedaan itu setidaknya disebabkan oleh
dua faktor. Pertama, bentuk dan susunan masyarakat tempat wanita tersebut berada. Kedua, sistem nilai yang dianut masyarakat bersangkutan. Sebab, sistem nilai adalah konsep yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga dari masyarakat bersangkutan mengenai apa yang mereka anggap
berharga dalam kehidupan mereka. Sistem nilai ini sekaligus berfungsi
sebagai pedoman kehidupan mereka. Sementara itu, dalam suatu masyarakat yang dibina berdasarkan ajaran
Islam, otomatis kedudukan wanita sejatinya lebih ditentukan ajaran
tersebut.
Ajaran islam sendiri memberi kedudukan dan penghormatan yang tinggi
kepada wanita, dalam hukum ataupun masyarakat. Dalam kenyataan, jika
kedudukan tersebut tidak seperti yang diajarkan ajaran Islam maka
itu adalah soal lain. Sebab, struktur, adat, kebiasaan dan budaya
masyarakat juga memberikan pengaruh yang signifikan. Beberapa bukti yang menguatkan dalil bahwa ajaran Islam memberikan kedudukan tinggi kepada wanita, dapat dilihat pada banyaknya ayat Alquran yang berkenaan dengan wanita. Bahkan untuk menunjukkan betapa pentingnya kedudukan wanita, dalam Alquran terdapat surah bernama An-Nisa, artinya wanita. Selain Alquran, terdapat berpuluh hadits (sunnah) Nabi Muhammad SAW yang membicarakan tentang kedudukan wanita dalam hukum dan masyarakat. Pada masyarakat yang mengenal praktik mengubur bayi wanita hidup-hidup, ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sangat revolusioner, yakni: "Yang terbaik di antara manusia adalah yang terbaik sikap dan prilakunya terhadap kaum wanita". Atau pula: "Barangsiapa yang membesarkan dan mendidik dua putrinya dengan kasih sayang, ia akan masuk sorga". Kemudian: "Sorga itu berada di bawah telapak kaki ibu" (hadits).
Dalam catatan sejarah dapat ditelusuri, ajaran Islam telah mengangkat derajat wanita sama dengan pria dalam bentuk hukum, dengan memberikan hak dan kedudukan kepada wanita yang sama dengan pria sebagai ahli waris mendiang orangtua atau keluarga dekatnya. Hukum Islam pula yang memberikan hak kepada wanita untuk memiliki sesuatu (harta) atas namanya sendiri. Padahal ketika itu kedudukan wanita rendah sekali, bahkan dalam masyarakat Arab yang bercorak patrilineal sebelum datang Islam, wanita mempunyai banyak kewajiban, tetapi hampir tidak mempunyai hak. Wanita dianggap benda belaka, ketika masih muda ia kekayaan orangtuanya, sesudah menikah ia menjadi kekayaan suaminya. Sewaktu-waktu mereka bisa diceraikan atau dimadu begitu saja.
![]() |
R.a. Kartini |
Fisiknya yang lemah, membuat wanita dipandang tak berguna karena ia tak dapat berperang mempertahankan kehormatan. Pandangan ini tentu saja merendahkan derajat wanita dalam masyarakat.
Kedudukan wanita yang rendah itulah, kemudian menjadi
salah satu hal yang diperangi dan ditinggalkan oleh ajaran Islam.
Ambil contoh : Apakah seorang R.a Kartini wanita yang lemah? apakah Beliau Bodoh? apakah wanita yang di lecehkan/direndahkan?
atau Wanita yang tidak Penting??
Baik, Kita bisa pelajari lebih lanjut
Menurut ajaran Islam:
1. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam pandangan Allah (QS Al-Ahzab:35, Muhammad:19). Persamaan ini jelas dalam kesempatan beriman, beramal saleh atau beribadah (shalat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya. 2. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh, memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya (QS An-Nisa:4 dan 32). 3. Kedudukan wanita sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan (QS An-Nisa:7). 4. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan: "Mencari/menuntut ilmu pengetahuan adalah kewajiban muslim pria dan wanita" (Hadits). 5. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam kesempatan untuk memutuskan ikatan perkawinan, kalau syarat untuk memutuskan ikatan perkawinan itu terpenuhi atau sebab tertentu yang dibenarkan ajaran agama, misalnya melalui lembaga fasakh dan khulu', seperti suaminya zhalim, tidak memberi nafkah, gila, berpenyakit yang mengakibatkan suami tak dapat memenuhi kewajibannya dan lain-lain. 6. Wanita adalah pasangan pria, hubungan mereka adalah kemitraan, kebersamaan dan saling ketergantungan (QS An-Nisa:1, At-Taubah:71, Ar-Ruum:21, Al-Hujurat:13). QS Al-Baqarah:2 menyimbolkan hubungan saling ketergantungan itu dengan istilah pakaian; "Wanita adalah pakaian pria, dan pria adalah pakaian wanita". 7. Kedudukan wanita sama dengan kedudukan pria untuk memperoleh pahala (kebaikan bagi dirinya sendiri), karena melakukan amal saleh dan beribadah di dunia (QS Ali Imran:195, An-Nisa:124, At-Taubah:72 dan Al-Mu'min:40). Amal saleh di sini maksudnya adalah segala perbuatan baik yang diperintahkan agama, bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, lingkungan hidup dan diridhai Allah SWT. 8. Hak dan kewajiban wanita-pria, dalam hal tertentu sama (QS Al-Baqarah:228, At-Taubah:71) dan dalam hal lain berbeda karena kodrat mereka yang sama dan berbeda pula (QS Al-Baqarah:228, An-Nisa:11 dan 43). Kodratnya yang menimbulkan peran dan tanggung jawab antara pria dan wanita, maka dalam kehidupan sehari-hari --misalnya sebagai suami-isteri-- fungsi mereka pun berbeda. Suami (pria) menjadi penanggungjawab dan kepala keluarga, sementara isteri (wanita) menjadi penanggungjawab dan kepala rumahtangga. Menurut ajaran Islam, seorang wanita tidak bertanggungjawab untuk mencari nafkah keluarga, agar ia dapat sepenuhnya mencurahkan perhatian kepada urusan kehidupan rumahtangga, mendidik anak dan membesarkan mereka. Walau demikian, bukan berarti wanita tidak boleh bekerja, menuntut ilmu atau melakukan aktivitas lainnya. Wanita tetap memiliki peranan (hak dan kewajiban) terhadap apa yang sudah ditentukan dan menjadi kodratnya. Sebagai anak (belum dewasa), wanita berhak mendapat perlindungan, kasih sayang dan pengawasan dari orangtuanya. Sebagai isteri, ia menjadi kepala rumah tangga, ibu, mendapat kedudukan terhormat dan mulia. Sebagai warga masyarakat dan warga negara, posisi wanita pun sangat menentukan.
Tulisan yg sama di: http://muslimahui.my-php.net/?p=7
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jayapura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
Hapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
agar di berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur,
saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik,
jika ingin seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau